PENGERTIAN
PENERBANGAN DAN BANDAR UDARA
Dalam bahasa inggrisnya penerbangan adalah Aviation yang berarti the
operation of aircraft (penerbangan adalah pengoperasian pesawat terbang) dan
the production of aircraft (penerbangan adalah produksi pesawat terbang).
Jasa pelayanan
transportasi udara melibatkan berberapa unsur yaitu :
1.
Moda
Transportasi Udara (pesawat terbang)
2.
Ruang Lalu
Lintas Udara (rute penerbangan)
3.
Terminal
(bandar udara)
4.
Muatan Udara (passenger
dan Cargo serta Pos)
Selain ke 4
unsur utama diatas, dalam penyelenggaraan pelayanan penerbangan juga melibatkan
unsur kelembagaan yaitu :
1.
Maskapai
Penerbangan (operator)
2.
Instansi
Pengelola Bandar Udara (Angkasa Pura)
3.
Regulator
(pemerintah)
Pelayanan penerbangan
tidak berdiri sendiri tetapi membutuhkan dukungan pelayanan bandar udara
sebagai terminal pemberangkatan (depatured terminal) dan terminal kedatangan
(arrival terminal) bagi penumpang udara yang melakukan perjalanan udara ke dan
dari berbagai kota yang dilayani, bagi penduduknya dan orang-orang yang dari
luar.
Perjalanan
udara terdiri dari perjalanan bisnis, perjalanan dinas, perjalanan wisata
(liburan) dan perjalanan lainnya yang dapat menimbulkan dampak positif terhadap
peningkatan dan pengembangan diberbagai kegiatan ekonomi dan sosial seperti peningkatan
lapangan kerja, peningkatan pendapatan masyarakat serta pemerintah kota/daerah,
yang berarti juga peningkatan terhadap taraf hidup dan kesejahteraan
masyarakat.
Kunjungi juga blog kami seputar materi di dunia penerbangan https://materidasarpenerbangan.blogspot.com/2020/05/apa-itu-power-transfer-unit-pada-pesawat.html?m=1
BalasHapus