BERDASARKAN
KEBUTUHAN
Berikut akan saya tampilkan klasifikasi bandar udara berdasarkan akan kebutuhannya.....silahkan disimak....
Ditinjau dari segi kebutuhannya,
setidaknya ada beberapa jenis bandar udara yang dapat diuraikan sebegai berikut
:
·
Bandar udara Khusus untuk keperluan
militer / Pangkalan uadar militer (LANUD)
Biasanya bandar udara semacam ini
tertutup untuk penerbangan sipil, bahkan kadang-kadang juga merupakan pangkalan
yang dirahasiakan.
·
Bandar udara untuk pesawat ringan
Biasanya bandar udara ini mempunyai
landasan pacu terbuat dari tanah liat berumput atau batu karang.
·
Bandar udara di tepi sungai, pantai atau
danau
Bandar udara ini khusus untuk
pesawat yang mampu mendarat atau tinggal landas dari/di atas permukaan air.
·
Bandar udara khusus untuk Helikopter
Bandar udara ini khusus untuk
helikopter saja.
·
Bandar udara Domestik
Bandar udara ini khususnya untuk
penerbangan domestik saja.
·
Bandar udara Domestik dan Internasional
Bandar udara ini digunakan khusus
untuk penerbangan domestik dan internasional.
Bandar udara yang berada di kawasan pangkalan udara
tersebut sering disebut sebagai civil enclave airport (kurang
lebih berarti bandar udara sipil dalam kawasan militer), sebaliknya kegiatan
penerbangan militer yang menumpang pada bandar udara sipil disebut military
enclave airport.
Contohnya adalah :
-
Lanud Halim
Perdanakusuma milik TNI AU yang juga dipergunakan sebagai bandar udara untuk
penerbangan sipil yang dioperasikan oleh PT Angkasa Pura II (Persero).
-
Lanud Ahmad
Yani Semarang merupakan pangkalan militer untuk penerbangan TNI AD, dan di
dalamnya juga dipergunakan untuk melayani penerbangan sipil yang dioperasikan
oleh PT Angkasa Pura I (Persero).
-
Lanud Juanda
Surabaya sejatinya merupakan pangkalan militer TNI AL. Fasilitas terbangun di
sebelah utara runway merupakan fasilitas atau bangunan untuk penerbangan sipil
yang dioperasikan oleh PT Angkasa Pura I (Persero).
-
Bandara
Sepinggan Balikpapan dan Bandara Juwata Tarakan, di kedua bandara tersebut
terdapat fasilitas militer untuk kepentingan penerbangan militer.
Beberapa bandar udara di Indonesia juga dibuat dan
dioperasikan secara murni sebagai bandar udara untuk melayani penerbangan
sipil. Contohnya adalah Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Bandara Sultan
Hasanuddin Makassar (terminal baru dan airside area yang baru), dan beberapa
bandar udara lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar