DAERAH TUJUAN WISATA
Banyak pengertian yang menyebutkan
mengenai daerah tujuan wisata atau destinasi wisata. Menurut Hadinoto (1996 :
15) adalah suatu kawasan spesifik yang dipilih oleh seorang pengunjung dimana
ia dapat tinggal selama waktu tertentu, sedangkan Menurut Flament (1975) dalam
Pariwisata Indonesia, Menuju Destinasi Pariwisata Berdaya Saing, menyebutkan
bahwa “…. Any place capable of satisfying the tourists’ needs (for
relaxation) must be classed as a destination”.
Sedangkan pengertian umum dari
daerah tujuan wisata adalah sebuah
tempat dan atau kawasan yang dapat memenuhi permintaan dan keinginan wisatawan
untuk tinggal / berkunjung. Jadi, bisa disimplkan bahwa daerah tujuan
wisata merupakan tempat dimana segala kegiatan pariwisata bisa dilakukan dengan
tersedianya segala fasilitas dan atraksi wisata untuk wisatawan.
Dalam mendukung keberadaan daerah
tujuan wisata perlu ada unsur pokok yang harus mendapat perhatian agar wisatawa
dapat tenang, aman dan nyaman didalam berkunjung. Unsur pokok tersebut adalah :
1.
Objek dan daya tarik wisata
2.
Prasarana wisata
3.
Sarana wisata
4.
Tata laksana/infrastruktur
5.
Masyarakat dan lingkungan
Agar suatu
daerah tujuan wisata mempunyai daya tarik harus mempunyai syarat-syarat yang ada, seperti
dibawah ini:
a. ada sesuatu yang bisa dilihat (something to see)
b. ada sesuatu yang dapat dikerjakan (something to do)
c. ada
sesuatu yang ingin diketahui / dipelajari (something to know)
d. ada sesuatu yang bisa dibeli (something to buy )
Pembangunan suatu daerah tujuan
wisata bersumber pada potensi daya tarik yang memiliki kelayakan, dimana
kelayakan tersebut seperti dibawah ini:
- Kelayakan finansial
- Kelayakan sosial ekonomi regional
- Kelayakan teknis
- Kelayakan lingkungan.
Selain itu, didalam
menentukan suatu daerah yang dimungkinkan untuk dikunjungi oleh wisatawan
adalah memenuhi persyaratan atau yang lebih dikenal dengan istilah 5A seperti:
1.
Accessibility
adalah suatu lokasi yang
layak untuk dapat dijangkau / ditempuh oleh wisatawan dengan alat transportasi
serta dibantu dengan adanya sarana komunikasi.
contoh:
alat transportasi udara,
air dan darat
alat komunikasi seperti
telpon, Hp, kentongan, bel, dan lain-lain.
2.
Accomodation
adalah suatu
tempat yang di sediakan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal wisatawan yang layak, aman dan
memenuhi syarat dari segi kesehatan.
contoh:
hotel, losmen, resort,
guest house, villa, dan lain-lain.
3.
Attraction
adalah suatu atraksi
atau objek yang dikelola oleh pemerintah / masyarakat setempat yang layak dan
aman untuk wisatawan.
contoh:
Natural (alam), seperti
pantai, gunung, hutan, taman laut, danau dan lain-lain.
Man made (buatan
manusia), seperti candi, situs, museum, taman rekreasi, monumen, dan lain-lain.
Culture, seperti
kesenian, adat istiadat, tempat bersejarah dan lain-lain.
4.
Activities
adalah suatu kegiatan
yang dilakukan oleh wisatawan dengan layak dan aman.
contoh
mendaki gunung,
menyelam, ski, berselancar, berenang, menonton pertujukan, mengamati
pemandangan dan lain-lain.
5.
Amenities
adalah tersedianya
tempat bagi wisatawan untuk mendapatkan kemudahan yang diperlukan.
contoh:
Bank, ATM, Money
Changer, Rumah Makan, Toko Souvenir, Kantor POS, pasar dan lain sebagainya.
Seorang wisatawan yang datang kesuatu daerah tujuan wisata mempunyai tujuan untuk memperoleh manfaat (benefit) dan kepuasan (satisfactions). Manfaat dan kepuasan tersebut dapat diperoleh apabila suatu daerah tujuan wisata mempunyai daya tarik.
Bahan : Berbagai Sumber
Tidak ada komentar:
Posting Komentar