Selasa, 28 Oktober 2014

DAERAH TUJUAN WISATA


DAERAH TUJUAN WISATA
Banyak pengertian yang menyebutkan mengenai daerah tujuan wisata atau destinasi wisata. Menurut Hadinoto (1996 : 15) adalah suatu kawasan spesifik yang dipilih oleh seorang pengunjung dimana ia dapat tinggal selama waktu tertentu, sedangkan Menurut Flament (1975) dalam Pariwisata Indonesia, Menuju Destinasi Pariwisata Berdaya Saing, menyebutkan bahwa “…. Any  place capable of satisfying the tourists’ needs (for relaxation) must be classed as a destination”.
Sedangkan pengertian umum dari daerah tujuan wisata adalah sebuah tempat dan atau kawasan yang dapat memenuhi permintaan dan keinginan wisatawan untuk tinggal / berkunjung. Jadi, bisa disimplkan bahwa daerah tujuan wisata merupakan tempat dimana segala kegiatan pariwisata bisa dilakukan dengan tersedianya segala fasilitas dan atraksi wisata untuk wisatawan.
Dalam mendukung keberadaan daerah tujuan wisata perlu ada unsur pokok yang harus mendapat perhatian agar wisatawa dapat tenang, aman dan nyaman didalam berkunjung. Unsur pokok tersebut adalah :
1.      Objek dan daya tarik wisata
2.      Prasarana wisata
3.      Sarana wisata
4.      Tata laksana/infrastruktur
5.      Masyarakat dan lingkungan

Agar suatu daerah tujuan wisata mempunyai daya tarik harus mempunyai syarat-syarat yang ada, seperti dibawah ini:
   a.       ada sesuatu yang bisa dilihat (something to see)
   b.      ada sesuatu yang dapat dikerjakan (something to do)
   c.       ada sesuatu yang ingin diketahui / dipelajari (something to know)
   d.      ada sesuatu yang bisa dibeli (something to buy )

Pembangunan suatu daerah tujuan wisata bersumber pada potensi daya tarik yang memiliki kelayakan, dimana kelayakan tersebut seperti dibawah ini:
  1. Kelayakan finansial
  2. Kelayakan sosial ekonomi regional
  3. Kelayakan teknis
  4. Kelayakan lingkungan.
Selain itu, didalam menentukan suatu daerah yang dimungkinkan untuk dikunjungi oleh wisatawan adalah memenuhi persyaratan atau yang lebih dikenal dengan istilah 5A seperti:
  1.      Accessibility
adalah suatu lokasi yang layak untuk dapat dijangkau / ditempuh oleh wisatawan dengan alat transportasi serta dibantu dengan adanya sarana komunikasi.
contoh:
alat transportasi udara, air dan darat
alat komunikasi seperti telpon, Hp, kentongan, bel, dan lain-lain.
 
   2.      Accomodation
adalah suatu tempat yang di sediakan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal wisatawan yang layak, aman dan memenuhi syarat dari segi kesehatan.
contoh:
hotel, losmen, resort, guest house, villa, dan lain-lain.  
 
   3.      Attraction
adalah suatu atraksi atau objek yang dikelola oleh pemerintah / masyarakat setempat yang layak dan aman untuk wisatawan.
contoh:
Natural (alam), seperti pantai, gunung, hutan, taman laut, danau dan lain-lain.
Man made (buatan manusia), seperti candi, situs, museum, taman rekreasi, monumen, dan lain-lain.
Culture, seperti kesenian, adat istiadat, tempat bersejarah dan lain-lain.

   4.      Activities
adalah suatu kegiatan yang dilakukan oleh wisatawan dengan layak dan aman.
contoh
mendaki gunung, menyelam, ski, berselancar, berenang, menonton pertujukan, mengamati pemandangan dan lain-lain.
 
   5.      Amenities
adalah tersedianya tempat bagi wisatawan untuk mendapatkan kemudahan yang diperlukan.
contoh:
Bank, ATM, Money Changer, Rumah Makan, Toko Souvenir, Kantor POS, pasar dan lain sebagainya.
 
Seorang wisatawan yang datang kesuatu daerah tujuan wisata mempunyai tujuan untuk memperoleh manfaat (benefit) dan kepuasan (satisfactions). Manfaat dan kepuasan tersebut dapat diperoleh apabila suatu daerah tujuan wisata mempunyai daya tarik. 

                                                                                       Bahan : Berbagai Sumber

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

songs

rotary wings