Senin, 23 Desember 2013

KLAIM TERHADAP PERUSAHAAN PENGIRIM CARGO




Ada beberapa hal yang menjadi sebab terjadinya suatu klaim terhadap perusahaan pengirim, seperti :

1. Barang Tidak Sampai Tepat Waktu
2. Barang sampai dalam kondisi rusak
3. Barang hilang


1. Barang Tidak Sampai Tepat Waktu,
  Apabila terjadi keterlambatan akibat kesalahan pihak maskapai maka pengirim berhak mengajukan klaim tertulis setelah 14 hari dari tanggal seharusnya barang tersebut diterima.
  Apabila keterlambatan terjadi akibat kesalahan pengirim, maka klaim tidak dapat dilakukan.


2. Barang sampai dalam kondisi rusak
  Apabila terjadi hal yang demikian maka kita perlu  melihat tingkat kerusakan dan mengidentifikasi kesalahan/kerusakan.
  Biasanya perusahaan setelah menerima kemudian mengecek kerusakan barang pada saat di terima, kemudian mencatat kerusakan dan mencantumkan catatan tersebut dalam barang kiriman.
  Apabila terjadi kerusakan tambahan setelah barang di terima maka perusahaan bisa memberi ganti rugi jika barang masih dalam pengawasan perusahaan dan penerima belum menandatangani surat terima.


3. Barang hilang
·         Kemungkinan barang hilang sangat kecil, karena pengirim, penerima, barang kiriman, perusahaan memiliki resi masing-masing.

·         Apabila terjadi biasanya akibat kesalahan pengirim karena pihak perusahaan terus mengawasi semua proses pengiriman.

·         Dan apabila akhirnya pun ada barang yang hilang, maka pihak perusahaan akan mengganti rugi sesuai kesepakatan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak pada awalnya dan sesuai aturan yang tertera.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

songs

rotary wings