Passenger Handling adalah suatu
tata cara atau proses dalam menangani atau melayani penumpang di suatu
penerbangan mulai dari proses reservasi atau pemesanan tempat hingga penumpang
tiba di tempat tujuan.
Dimana menurut F.X Widadi
rangkaian tata laksana penanganan atau pelayanan penumpang dapat diuraikan
berdasarkan urutan sebagai berikut :
1.
Reservation yaitu proses pemesanan tempat
2.
Fare calculation yaitu sistem penghitungan tarif
3.
Ticketing yaitu proses pembuatan dan penjualan ticket
4.
Departure yaitu proses pelayanan keberangkatan
penumpang di Bandar Udara
5.
Inflight service yaitu proses pelayanan penumpang
selama di perjalanan/di dalam pesawat
6.
Transit/Transfer yaitu proses pelayanan penumpang di
kota persinggahan
7.
Arrival yaitu proses penanganan penumpang di Bandar
udara kota tujuan.
Pembahasan tentang pelayanan penumpang (passanger
handling) pada intinya ada dua yaitu :
1. Pelayanan
pada saat keberangkatan (depature section)
2. Pelayanan
pada saat kedatangan (arrival section)
Syarat pengangkutan penumpang
beserta bagasi yang dibawa telah diatur dalam konvensi warsawa, tertuang dalam
bentuk naskah the IATA General Condition of Caariage.
Condition of Contract adalah naskah
kontrak antara penumpang dengan perusahaan penerbangan, naskah ini tercantum di
dalam semua tiket penerbangan komersial internasional dan ini hanya berlaku
untuk penerbangan internasional.
Sementara
itu, untuk penerbangan domestik berlaku peraturan tersendiri sesuai dengan
kebijakan negara bersangkutan.
STANDAR
LAYANAN PENUMPANG
Dari
riset dan pengalaman menunjukkan bahwa prilaku petugas frontliner darat serta
cara melayani penumpang berpengaruh terhadap penjualan, oleh sebab itu adalah
sangat penting bagi petugas frontliner untuk selalu mempertahankan kualitas pelayanan
secara terus menerus.
Selain itu, petugas frontliner harus mempunyai
tanggung jawab untuk :
1.
Harus selalu berpenampilan baik ketika berada ditempat
umum
2. Harus selalu menyadari bahwa memberi perhatian kepada
customer akan berdampak bagi kelangsungan bisnis perusahaan
3.
Harus selalu berupaya mememnuhi janji yang telah
diberikan ke customer
4.
Hindari membuat janji ke customer yang kemungkinan
tidak dapat dipenuhi
Standar
Penampilan Petugas
Standar Penampilan Petugas Pria
Berikut ketentuan Standar kerapihan petugas pria :
1.
Rambut tidak diperkenankan gondrong melebihi daun
telinga sebelah atas serta mengenai leher baju, serta harus senantiasa di sisir
rapi menurut kepantasan.
2.
Jenggot atau bulu dagu harus di cukur licin,
pemeliharaan jenggot tidak di perkenankan.
3.
Cambang tidak di perkenankan melebihi garis batas
bawah daun telinga.
4.
Kumis di perbolehkan jika terpelihara sesuai
kepantasan dan selalu rapi.
5.
Kuku dipotong pendek dan selalu rapi serta bersih.
6.
Parfum tidak terlalu menyengat baunya.
7.
Deodorant dipakai jikalau bau keringat menyengat.
8.
Perhiasan diperkenankan menurut kepantasan.
9.
Busana harus selalu rapi, bersih dan sesuai standar
perusahaan.
10. Sepatu
selalu di jaga baik, bersih dan selalu di semir.
Standar
Penampilan Petugas Wanita
Ketentuan tata rias khusus bagi
karyawati sebagai berikut :
1.
Tangan, jari dan kuku harus terawat bersih dan rapi
dan tidak diperkenankan memakai cat kuku dengan warna yang mencolok.
2.
Kosmetik dipakai menurut kepantasan.
3.
Parfum diperkenankan asal tidak berbau menyengat.
4.
Deodorant diperkenankan jikalau bau badan menyengat.
5.
Tata rambut disesuaikan dengan kondisi rambut yang
ada.
6.
Perhiasan diperkenankan menurut kepantasan.
7.
selalu di jaga baik, bersih dan selalu di semir.
Standar Pelayanan petugas di Chek in Counter
Berikut standar pelayanan yang harus
di lakukan petugas di chek in counter :
·
Menyapa dengan sopan disertai senyuman kepada
penumpang yang datang disertai dengan ucapan selamat pagi, selamat siang atau selamat sore dan selamat malam.
·
Meminta dokumen perjalanan penumpang, seperti tiket, paspor, visa dan lain-lain.
·
Mencocokkan nama di tiket penumpang dengan ID Card,
PNL atau PNR dan langsung menyapa dengan menyebut namanya, seperti Mr. Bonie,
Mrs Hilda dan lain sebagainya.
·
Menimbang bagasi kalau ada dan mencantumkan atau
memasang baggage calim tag ke bagasi yang bersangkutan.
Jikalau penumpang mempunyai kelebihan berat bagasi
segera infokan dan di beri tahu harus membayar berapa, bagaimana cara
pembayarannya kemudian di buatkan excess baggage tiketnya.
·
Memeriksa paspor, visa dan dokumen lainnya (untuk
tujuan luar negri)
· Menanyakan apakah ada special request seperti tempat
duduk, makanan dan lain sebagainya.
·
Kalau semua sudah beres, petugas harus memberikan
boarding pass ke penumpang di sertai kelengkapan dokumen lainnya yang sudah di
periksa.
·
Memberitahukan jam keberangkatan serta di mana ruang
tunggunya.
·
Dan jangan lupa mengucapkan terima kasih dan selamat
jalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar