Dalam pengangkutan suatu bahan dan/atau barang berbahaya harus memenuhi persyaratan
internasional. Di Indonesia untuk peraturan pengangkutan barang berbahaya telah
dikeluakan oleh departemen Perhubungan berupa Keputusan Direktur Jenderal
Perhubungan Udara Nomor SKEP/275/XII/1998 tentang Pengangkutan Bahan dan/atau
Barang Berbahaya dengan Pesawat Udara.
Seandainya pengemasan barang
berbahaya tidak sesuai dengan regulasi maka akan terjadi permasalahan serius
saat pengangkutan dan saat mendarat di bandara tujuan. Misalnya di bandara
tujuan barang berbahaya tersebut harus dilakukan pengemasan ulang atau dikirim
kembali ke negara asal. Hal ini berarti pengirim/eksportir harus mengeluarkan
biaya tambahan yang sangat besar.
Gambar contoh kemasan Dangerous Good
Klasifikasi Kemasan untuk Dangerous Goods
Kemasan diklasifikasikan menjadi 3
grup berdasarkan tingkat bahaya nya yaitu :
·
kemasan grup I untuk tingkat bahaya
tinggi.
·
kemasan grup II dengan tingat bahaya
sedang.
·
kemasan grup III untuk tingkat bahaya
rendah.
Cukup
banyak simbol-simbol yang tertera di kotak kemasan kardus atau kotak kemasan
kayu pada bagian luarnya. Masing-masing simbol mengandung arti yang harus di
ikuti oleh siapa saja yang menyimpan dan membawa kotak kemasan tersebut. Hal
ini tentu dimaksudkan agar produk yang ada dalam kotak tersebut tidak rusak
selama disimpan di gudang/toko dan selama pendistribusian, dan
simbol-simbol tersebut biasanya disebut packaging symbols atau cargo symbols.
Gambar
simbol pada kemasan
Berikut
sebagian simbol kemasan :
1. Keep Dry
Simbol ini dimaksudkan kotak tersebut di jaga agar tetap kering, jangan kena hujan dan jangan disimpan di tempat yang basah.
Simbol ini biasa ditemukan pada kotak yang jika terkena huja atau basah maka produk di dalamnya bisa rusak dan simbol ini biasa terdapat pada kotak kardus kemasan barang-barang elektronok dan makanan.
Gambar
Simbol Keep Dry
2. Fragile
Simbol ini sebagai peringatan bahwa barang yang ada di dalam kotak bisa rusak atau pecah bila terjatuh atau jika tidak terhandle dengan hati-hati.
Fragile sendiri berarti rapuh atau rentan, gampang pecah dan biasanya tertera pada kotak kemasan barang elektronik atau pecah belah.
Gambar
Simbol Fragile
3. Handle With Care
Simbol dengan dua tangan ini adalah simbol ke hati-hatian.
Sama halnya dengan fragile, simbol ini mengingatkan kita agar selalu berhati-hati saat menghandle kotak tersebut dan biasanya kalau sudah ada simbol ini maka simbol fragile tidak diperlukan lagi atau tidak di pasang pada kemasan ataupun sebaliknya.
Gambar Simbol Handle With Care
4. Top
Simbol ini menunjukka posisi atau kedudukan kotak.
Arah panah menunjukkan bagian atas kotak demikian juga barang yang ada di dalamnya, sehingga akan memudahkan kita saat akan membuka kotak tersebut.
Simbol ini harus tetap dilaksanakan saat menghandle kotak tersebut, di khawatirkan barang yang di dalam kotak bisa rusak juga karena penyimpanan atau saat membawanya terbalik.
Gambar Simbol Top
5. Maximum Stack
Simbol
ini menunjukkan jumlah maksimum tumpukan yang diperbolehkan saat penyimpanan
atau saat pengakutan. Dengan demikian kalau tumpukan melebihi dari jumlah yang
ditentukan atau tertera di simbol tersebut, bisa mengakibatkan isi kotak
tersebut rusak.
Karenanya
simbol ini sering disertai angka yang menunjukkan jumlah masimum tumpukan.
Seperti contoh yang tertera pada simbol stack sebelah, angka 23 berarti
tumpukan maksimum hanya sampai 23 kotak saja, dan tidak boleh lebih dari itu.
Gambar
Simbol Maximum Stack
6. No Stack
Simbol
ini berarti kotak kemasan tersebut sama sekali tidak boleh ditumpuk saat
penyimpanan. ini dimaksudkan untuk barang-barang yang sangat rapuh, gampang
pecah sehingga produsen perlu menyertakan simbol ini pada kotak kemasan produknya.
Gambar
Simbol No Stack
7. Dan lain-lain
Jadi
kesimpulannya adalah bahwa dalam pengangkutan barang berbahaya harus memenuhi
persyaratan yang sudah ditetapkan dan jikalau tidak sesuai dengan regulasi yang
berlaku maka akan terjadi suatu permasalahan yang serius saat pengangkutan dan
saat mendarat di bandar udara tujuan dimana dalam hal ini salah satunya pengirim
/ eksportir harus mengeluarkan biaya tambahan yang sangat besar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar